Hukum

Fathanah Menjatah Rp40 miliar, Luthfi Minta Rp50 miliar

Salah satu tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, meminta kepada tersangka lainnya, Ahmad Fathanah, menaikkan permohonan kuota impor daging sapi milik grup Indoguna Utama. Awalnya, PT Indoguna Utama meminta jatah kuota impor daging sebesar delapan ribu ton.

Dari tiap kilogram daging impor, menurut rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara Fathanah dan Luthfi, Luthfi bakal diberi komisi Rp 5 ribu rupiah dari PT Indoguna Utama. Sehingga total komisi mencapai Rp 40 miliar.

Namun, dalam rekaman percakapan itu, Luthfi meminta Fathanah melobi PT Indoguna untuk menaikkan permohonan kuota impor daging sapi sebesar sepuluh ribu ton. "Yang 5.000 per kilo sudah disetujui. Nilainya Rp 40 miliar," demikian isi rekaman sadapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (17/5).

"Kalau begitu bisa minta sepuluh ribu dong," jawab Luthfi kepada Fathanah. "Berarti bisa Rp 50 miliar dong," sahut Fathanah.

Lantas, Luthfi mengatakan bakal menemui Menteri Pertanian Suswono. Dia mengatakan bakal mencoba melobi Suswono agar mau menambah kuota impor daging sapi untuk grup Indoguna.

"Ada beberapa poin yang ana mau bicarakan. Salah satunya data Badan Pusat Statistik (BPS) itu tidak benar. Intinya swasembada daging bisa mengancam ketahanan pangan. Nanti kita setting saja," ujar Luthfi seperti dalam rekaman. (rep02)