Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Akan diumumkan habis jumatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (26/9/2014).
Kamis 25 September sore, KPK menangkap Annas di perumahan Citragrand Cibubur, Jakarta Timur. Ada sembilan orang, termasuk sang kepala daerah yang diamankan KPK. Saat ini, sembilan orang tersebut masih diperiksa intensif penyidik KPK. Namun, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Annas. (rep01/ozc)