Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera akhirnya sepakat dengan opsi kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Padahal, pada rapat Panja RUU Pemilihan Kepala Daerah Komisi Pemerintahan DPR tanggal 2 September 2014, PKS setuju bahwa pemilihan gubernur, bupati dan wali kota oleh rakyat secara langsung, bukan DPRD.
"Sikap fraksi kami sekarang pilkada melalui DPRD. Ini yang akan disampaikan pada rapat Panja terakhir hari ini," kata anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 September 2014.
Agus mengemukakan beberapa alasan mengapa partainya berubah pikiran menjelang finalisasi RUU Pilkada tersebut. Pertama, yaitu alasan Koalisi Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada pilpres 2014.
Koalisi Merah Putih, yang terdiri atas Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN, selama ini ngotot meminta agar pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilakukan oleh DPRD. Hanya PKS, anggota Koalisi, yang sampai 2 September 2014 setuju pemilihan langsung oleh rakyat.
Agus tak menampik perubahan sikap fraksinya dipengaruhi sikap Koalisi Merah Putih yang mendukung Prabowo-Hatta. "Politik itu dinamis. Kita tidak bisa sendirian. Bahkan, pemenang pemilu pun tidak bisa sendirian," ia berdalih.
Kedua, alasan konstitusi. Menurut Agus, pilkada yang demokratis dalam undang-undang saat ini bisa diartikan langsung dan tidak langsung. PKS mengkaji sejumlah ekses buruk dari pilkada langsung, salah satunya membuat masyarakat terbiasa dengan politik uang. "Itu, kan, tidak bagus," katanya. Dia tidak menyebut bahwa pilkada melalui DPRD pada periode 1999-2004 juga dipenuhi politik uang. (rep01/tco)