Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga saat ini surat suara rusak mencapai 2.3 juta lembar. Yang tersebar di 247 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Surat suara rusak mencapai 0,3 persen atau setara dengan 2,3 juta sampai hari ini. Jumlah itu di 247 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Menurut Arief, dari jumlah tersebut sebetulnya ada satu kabupaten yang datanya tidak pas yakni Ogan Komering Ilir karena kabupaten tersebut mengajukan ketika surat suaranya belum terkirim. "Saya mau koreksi jumlahnya 200 ribu, di Ogan Komering Ilir, artinya kalau dia tidak, jumlahnya 2,1 juta saja," jelas Arief.
Secara keseluruhan, lanjut dia, KPU akan mengevaluasi pemenuhan surat suara tersebut nantinya pada 26 Maret 2014 nanti. Selanjutnya, hasil evaluasi diinformasikan kepada perusahaan percetakan.
Mereka akan diminta memproduksi penggantian surat suara rusak tersebut. Karena pencetakan hingga distribusi ke KPU Kabupaten/Kota merupakan tangung jawab perusahaan sebagai pihak ketiga.
"Kalau 26 Maret bisa diproduksi ya lebih baik. Paling lama dua hari produksi. Kalau sampai tujuannya kita targetkan 31 Maret," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik KPU, Boradi menambahkan, jumlah detail surat suara yang rusak mencapai 2.336.884 lembar. "Detailnya, yang ada di saya data terakhir sebanyak 2.336.884 surat suara rusak," jelasnya.
Menurut Boradi, KPU sudah mulai mengoordinasikan untuk mulai memproduksi pengganti surat suara yang rusak. Menurutnya, produksi sementara dilakukan berdasarkan laporan yang telah masuk saja. Ditambahkan, KPU memulai proses pencetakan ulang untuk daerah yang laporannya kerusakannya sudah valid. Rep05)