Jokowi terakhir melaporkan kekayaan pada 28 Februari 2010 saat masih menjadi wali kota Solo. Saat itu kekayaan Jokowi berjumlah Rp 18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.
Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tercatat, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 15,7 miliar. Lokasinya tersebar di Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kabupaten Karanganyar, kabupaten Sukoharjo dan kabupaten Boyolali.
Gubernur DKI Jakarta itu pun memiliki 11 mobil dan 1 motor yang bernilai Rp 893 juta yaitu mobil Isuzu Panther (2), Izusu (3), Honda City, Mercedes Benz, Nissan Terrano, Daihatsu Espass, Suzuki dan motor Yamaha Vino E.
Jokowi juga memiliki usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan dan pertambangan senilai Rp 1,004 miliar. Ditambah harta bergerak lain berupa logam mulia, batu mulia dan benda bergerak lain sejumlah Rp 689,42 juta.
Harta lain berbentuk giro dan setara kas lain senilai Rp 186,724 juta dan 9.843 dolar AS.
Belum diketahui berapa penambahan harta kekayaan Jokowi hingga tahun 2014 ini. (rep01)