BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013 hanya mampu memenuhi 2,5 persen dari target penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaam (PBB-P2) sebesar Rp5 miliar. Sementara, target ditahun ini lebih besar dari sebelumnya. Untuk itu, Dipenda harus mengevaluasi kinerjanya agar memenuhi beban yang dipikul.
Hal itu diakui Kepala Dipenda Rohil, Drs Ferri H Parya, Senin (31/3). "Kita akui, target pungutan PBB-P2 tahun 2013 sebesar Rp5 miliar hanya mampu dikumpulkan 2,5 persennya. Untuk itu, tahun ini semua hal yang menyangkut masalah ini perlu dievaluasi agar penarikan PBB-P2 bisa terpenuhi, salah satunya dengan memperkuat koordinasi dengan semua perangkat desa," ujar Ferri.
Ferri menjelaskan, karena tidak memenuhi target tahun lalu, Dipenda harus melibatkan perangkat desa dalam melakukan pungutan di wilayahnya masing-masing. "Termasuk melakukan dialog dengan obyek pajak melalui perangkat desa hingga kecamatan. Karena, yang tahu wilayah dan obyek pajak di kelurahan kan Ketua RT/RW, makanya mereka kita libatkan," paparnya.
Dari evaluasi dan jalinan koordinasi itu, sambung Ferri, setidaknya apa yang diharapkan bisa terwujud. "Evaluasi bukan hanya soal penarikan pajak saja, termasuk memperbaiki data obyek PBB-P2. Karena, masih ditemukan data PBB-P2 yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Misalnya, ukuran dan bentuk bangunan sama, namun nilai pajak berbeda. Selain itu, turut ditemukan adanya pengalihan hak. Dimana, objek pajak itu sudah beralih kepada yang baru, namun masih menggunakan nama lama. Intinya, semua permasalahan itu masih ditemukan. Makanya, data segera kita perbaiki," jelasnya.
Ferri menargetkan penarikan PBB-P2 tahun 2014 harus lebih baik dari tahun lalu. "Semua perangkat kecamatan hingga desa kan diberikan target, termasuk besaran pajak yang harus dikumpulkan. Makanya kita optimis tahun 2014 jauh lebih baik dari sebelumnya. Untuk mencapai target itu, semuanya harus dibenahi," sebutnya. (rep05)