Hukum

Polisi Myanmar Bunuh dan Perkosa Ratusan Muslim Rohingya

London-Aktivis hak asasi manusia telah menuduh polisi Myanmar membunuh sedikitnya 16 Muslim Rohingya dan melakukan penculikan 100 lebih di sebuah desa yang terletak di sudut terpencil dari Myanmar untuk menutup-nutupi penemuan terbaru dari kuburan massal. 
 
"Para penduduk desa terkejut karena pekerja telah menemukan mayat delapan orang Rohingya di sebuah tempat pembuangan," Tun Khin, aktivis hak asasi manusia dan presiden Organisasi Rohingya Myanmar di Inggris, mengatakan kepada International Business Times Inggris pada hari Kamis 16 Januari, demikian lansir onislam.net.
 
"Mereka mengambil satu mayat di desa dan pergi ke pos polisi untuk membahas masalah ini dengan pihak berwenang." 
 
Menurut laporan berita, pemerintah Rakhine memasuki desa Du Char Yar Tan pada malam 14 Januari dan mulai menembaki orang-orang secara langsung. 
 
Khin menuduh bahwa pasukan keamanan kemudian menyerbu desa untuk menyembunyikan kejahatan ini, dengan mengacu pada pembunuhan delapan orang Rohingya. Menurut kelompok hak-hak lainnya, seorang gadis Rohingya diperkosa setelah pembunuhan.
 
"Ini adalah kebijakan yang mereka laksanakan. Mereka ingin membersihkan Myanmar dari Rohingya. 
 
Berita serupa dikonfirmasi oleh Chris Lewa dari Arakan Project, sebuah kelompok advokasi yang telah mendokumentasikan pelanggaran terhadap minoritas Muslim Rohinyga untuk lebih dari satu dekade. 
 
Lewa mengkonfirmasi untuk AP bahwa massa Myanmar menyerang umat Islam di desa, yang terletak di sudut terisolasi dari Myanmar, membunuh wanita dan anak-anak Muslim dengan pisau. (rep05)