Hukum

KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI Dewi Yasin

Jakarta-Lagi, kelakuan anggota DPR membuat masyarakat semakin tak percaya dengan kinerjanya yang selama ini menganggap dirinya wakil rakyat. Setelah sekian kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR baik di pusat maupun daerah, kini kasus yang sama terjadi lagi.
 
Seorang anggota DPR RI dari Fraksi Hanura ditangkap  Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (20/10) malam. Anggota DPR RI itu adalah Dewi Yasin Limpo (DYL) yang  merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan.
 
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua Fraksi Hanura DPR, Nurdin Tampubolon. Menurutnya, dia sudah membaca berita di media online soal dugaan penangkapan anggota fraksinya itu. Namun, hingga saat ini, DYL belum bisa dihubungi.
 
“Coba kontak beliau memang HP (handphone) belum hidup. Saya belum bisa berikan info apapun terhadap itu. DPP juga ketum memerintahkan saya mencari tahu permasalahannya apa,” ujar Nurdin, di sela-sela rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR, Selasa malam.
 
Meski belum yakin seratus persen, Nurdin menyebut kemungkinan besar memang DYL-lah yang dicokok KPK.
 
“Kelihatannya memang jelas dia ditangkap, kasusnya apa saya tidak tahu,” tukas Waketum DPP Hanura itu.
 
Malam ini KPK mengamankan seorang politikus perempuan di DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah lokasi di Jakarta. Ia ditangkap bersama lima orang lain yang saat ini sudah berada di KPK.
 
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Hanura DPR Syarifuddin Sudding belum berani memastikan jika yang diciduk lembaga pimpinan Taufiqurahman Ruki Cs, itu adalah kader partainya. (rep05)