Diklatpin III dan IV Rohil

Bupati Minta PNS Mampu Berkompetensi

 

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Annas Maamun meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS), mampu berkompentisi dalam bidang apapun sebagai syarat menduduki jabatan struktural di pemerintahan. Dengan begitu, setiap PNS akan lebih matang dalam menjalankan tugasnya dengan baik. 
 
Hal ini ditegas Annas Maamun saat membuka Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) eselon III dan IV di Gedung Serba Guna Bagansiapiapi, Rabu (6/11/2013). "Diklatpim ini dilakukan untuk membentuk PNS yang memiliki jiwa kompetensi sesuai persyaratan jabatan struktural eselon III dan IV," tegasnya di hadapan 70 orang peserta. 
 
Bupati melanjutkan, tujuan dasar Diklatpim juga untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi.
 
Oleh karena itu, peserta diminta benar-benar memanfaatkan kesempatan Diklat itu sebagai jalan memberikan pengabdian kepada pemerintah. "Bekerja secara baik, ikhlas dan benar, terutama tanggung jawab pengabdian kepada pemerintah adalah modal besar yang harus dimiliki PNS. Intinya, bagaimana kita bisa menyikapi semua pekerjaan dengan adanya rasa tanggung jawab," harap Bupati.
 
Dikatakan, secara garis besar tanggungjawab PNS dan sikap pegawai masih kurang, artinya dalam melaksanakan pekerjaan masih belum sepenuh hati. "Saya contohkan seperti PPTK kegiatan seharusnya memegang penuh pekerjaan dengan rasa tanggung jawab. Nah, seharusnya PPTK turun kelokasi, mempelajari kegiatan itu, melihat anggaran, sehingga pekerjaan yang dilakukan rekanan tidak asal jadi." ungkapnya.
 
Masih katanya, jika pelajaran dan materi yang didapat dari diklat dapat diterapkan nantinya, para peserta akan dapat berhasil melaksanakan tugas pekerjaanya."Jika sudah menerapkan prinsip tanggungjawab, saya yakin semua pekerjaan akan tuntas dan tidak akan ada kendala," jelasnya.
 
Sementara itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rohil, Roy Azlan, mengatakan waktu pelaksanaan diklat selama 45 hari, terhitung mulai 6 November hingga 20 Desember 2013 mendatang. "Sedangkan, waktu penyelengaraan diklat dilakukan lebih kurang 41 hari mulai, 6 November sampai 16 Desember 2013," jelasnya. 
 
Dalam laporanya, Roy Azlan, menyebutkan bahwa diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baikdan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rohil.
 
Di samping itu, peningkatan sumber daya aparatur agar mampu mendukung terlaksananya tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan berhasilguna.
 
"Ini juga salah satu upaya yang dilakukan Departemen dalam negeri, dan pemerintah daerah adalah penyenggara pendidikan dan pelatihan bagi pejabat struktural secara berjenjang. tujuanya sendiri, sebut Roy, untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrammpilan serta pembentuka sikap dan kepribadian pasa peserta pendidikan dan pelaihansesuai tuntutan tugas dan tanggung jawab." ujarnya.
 
Tujuan lain yang ingi dicapai, lanjut Roy, menciptkan aparatur yang mampu berperan sebagi pembaharu dan perekat persatuan dan kesataun, memantapkan sikap dan smenagat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat,kemudian menciptakan kesamaan visi dan menanamkan kesmanaan pola pikir tengantang perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemahaman konsep reformasi birokrasi dalam upaya perbaikan terhadap upaya pelayanan publik," beber Roy. (rep1)