BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memiliki sebanyak 279 unit mobil dinas (Mobnas). Sedangkan, aset lainnya, seperti lahan dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan untuk bangunan ditangani Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).
Hal ini dibenarkan Kabag Perlengkapan Setdakab Rohil, Jasrianto, belum lama ini.
"Hingga saat ini mobil dinas yang dimiliki Pemkab Rohil ada sebanyak 279 unit. Kendaraan dinas itu digunakan oleh masing-masing satuan kerja (Satker) dan Sekretariat. Sementara aset lain yang di miliki Rohil belum jelas karena belum ada laporan yang saya terima," ujarnya.
Diterangkannya, 279 mobnas yang tercacat di Bagian Perlengkapan untuk meningkatkan kinerja Satker. "Kalau untuk data tanah dan bangunan bukan kita yang menanganinya, tapi Badan Pertanahan Nasional (BPN)," sambungnya.
Disinggung mengenai aset sepeda motor, Jasrianto pun lagi-lagi mengaku tak memiliki data. "Data pasti berapa kendaraan roda dua yang dimiliki Pemkab Rohil pun belum kita miliki. Nah, untuk bangunan didata oleh CKTR," tegasnya.
Diakuinya, saat ini pendataan aset belum terkelola dengan baik, sehingga banyak tanah dan bangunan yang belum tercatat secara organisir. Maka diharapkan kepada lurah dan camat untuk dapat melaporkan harta tak bergerak milik Pemkab Rohil.
"Kita mengharapkan kerjasama yang baik kepada lurah dan camat untuk dapat melapor kalau ada tanah dan bangunan milik Pemkab yang belum terdata segera laporkan kepada Satker yang bersangkutan," imbaunya sambil mengalihkan pertanyaan jumlah kendaraan roda dua tersebut. (rep1)