BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir, H Suyatno mengaku geram hingga memrintahkan camat untuk mendata ulang warganya karena proses e-KTP yang tak kunujung tuntas. Padahal, batas waktu penyelesaian KTP elektronik itu didaedline Kemendagri akhir tahun ini.
"Saya tegaskan kepada seluruh camat agar bisa menuntaskan warganya yang belum mengurus e-KTP. Harus dilakukan pendataan ulang terhadap warga dan camat harus turun langsung ke lapangan cek warganya satu persatu. Jangan hanya duduk di kantor dan menunggu laporan bawahan. Apalagi masa kepengurusan e-KTP tinggal beberapa bulan lagi, sampai akhir Desember tahun ini," tegas Wabup, Sabtu (20/7).
Ironisnya, dari jumlah penduduk Rohil kurang lebih mencapai 750 ribu juwa, belakangan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) terdaftar hanya sebanyak 521 ribu jiwa. "Malahan belakangan ini D4-nya cuma 450 ribu jiwa dan terjadi pengurangan menjadi 410 ribu jiwa. Ini akibat camat tak bekerja ke lapangan," geramnya.
Apalagi, sambungnya, September mendatang Provinsi Riau akan melakukan Pilgubri. "Jika ini tidak diselesaikan, nanti Pemerintahan Pusat menganggap Rohil tidak bekerja, dan lebih pengaruh lagi untuk Pilgubri Sepetember mendatang, Pileg dan Pilpres," tegasnya.
Bahkan, dikatakanya, kejadian ini tidak hanya pada warga, malahan pegawai di sejumlah kantor pemerintahan masih banyak yang belum terdata e-KTP. "Maka kepada kepala satuan kerja dan kepala sekolah harus cermat melihat sekeliling menyangkut masalah ini. Sebab, tenaga hononner dan anak tamatan SMU sudah bisa memiliki e-KTP, peluang ini harus dimanfaatkan untuk menggiring mereka melakukan perekaman e-KTP," pintanya. (rep1)