PEKANBARU - Puluhan massa dari simpatisan dan kader Partai Damai Sejahtera kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Senin, (23/9/2013). Niat massa kali ini untuk menemui Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru.
Kedatangan kader dari PDS ini ke DPRD Kota Pekanbaru masih mengenai pindahnya tiga anggota DPRD dari PDS ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Tiga anggota dewan yang pindah ke Partai Hanura adalah Kudus Kurniawan, Ferry Sandra Pardede dan Dona Hutauruk.
Pada saat melakukan aksi, massa PDS ini ini dibubarkan oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru karena mereka dinilai mengantongi izin. "Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi pada pukul 01.30 WIB ke Polresta, karena menjaga satu lain hal karena kami tidak bisa melawan badai," kata Koordinator Aksi, Samuel Christian Sitompul.
Menurut Samuel, mereka datang ke DPRD ini untuk menindaklanjutin tuntutan, Jumat akhir pekan lalu yang belum mendapat respon. "Jadi kita membawa rekan-rekan lebih banyak lagi namun tetap tidak ada respon dari mereka (pihak DPRD)," katanya.
Samuel mengakui bahwa mereka sempat bersitegang dengan pihak Kepolisian yang ingin membubarkan para kader dari PDS tersebut. "Kami ya sempat bersitegang dengan pihak polisi, tapi karena kita tidak menemui Sekwan dan BK ya kami pun membubarkan diri," tuturnya.
Terkait pindahnya tiga anggota dewan yang pindah ke Hanura, Samuel mengaku akan memberikan fasilitas kepada tiga anggota dewan yang pindah tersebut. "Kami akan memberikan fasilitas kepada tiga anggota dewan yang pindah itu, entah kemanapun mereka pindah ke partai lain kami akan memberikan fasilitas kepada mereka untuk 2014 mendatang," ujarnya.
Samuel mengatakan bahwa, untuk memberikan fasilitas kepada anggota dewan dari PDS yang pindah ke Hanura untuk pemenangan Oileg 2014 mendatang, Samuel meminta agar anggota dewan dari PDS yang pindah tersebut untuk mundur dengan terhormat dari PDS. Simpatisan dan kader PDS ini kembali akan mengulang aksinya kembali pada Rabu besok. (rep1)