PEKANBARU - Setelah jagonya dipastikan tidak mendapat suara signifikan pada Pemilihan Gubernur Riau 2013, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinisi Riau belum menentukan arah dukungan untuk Pilgubri putaran kedua yang dijadwalkan tanggal 30 Oktober mendatang.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPW PAN Riau, Fendri Jaswir, Sabtu (21/9/2013). Dia menyebutkan alasan JM belum memutuskan sikap, lantaran masih menunggu salah satu pasangan calon yang mengajukan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran adanya gugatan pengelembungan suara. "Kita tunggu saja, sebab segala sesuatu bisa terjadi, karena adanya gugatan dari salah satu pasangan calon ke MK," katanya.
Dijelaskanya, kebijakan belum memberikan dukungan ini merupakan hasil pertemuan PAN yang dihadiri Tengku Zulmizan F Assagaf, Fendri Jaswir dan Ketua DPD PAN Kota Sondia Warman dengan PKS yang dihadiri Wakil Ketua Umum Hasyim Aliwa, Sekretaris Suroyo dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Hamdani.
"Pertemuan itu membahas semuanya yang hasil Pilgubri lalu. Seperti sejumlah keberatan disampaikan saksi JE-MM, adanya intimidasi terhadap saksi, blanko C1 yang tidak diberikan ke saksi, mobilisasi massa yang tidak berhak memilih, keterlibatan aparat pemerintah dan pegawai negeri mendukung salah satu calon, penggelembungan suara, serta keterlibatan kepala daerah secara terstruktur, sistimatis dan massif," paparnya.
Fendri menegaskan, sampai saat ini dukungan antara PKS dan PAN masih solid untuk jagoannya yaitu Jon Erizal dan Mambang MIt. Maka dengan itu, proses Pilgub masih berlangsung untuk putaran kedua, dan ditambah proses hukum di MK salah satu pasangan calon juga masih berlangsung, PAN dan PKS masih menunggu keputusan MK dari salah satu pasangan calon. (rep1)