PEKANBARU - Banyaknya produk makanan dan restoran yang tidak melampirkan atau mengantongi sertifikat halal, Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, meminta masyarakat, khususnya yang beragama Islam harus cerdas memilih.
"Kita mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru untuk berhati-hati dan cerdas memilih makanan, serta produk kemasan, serta keluar masuk restoran yang belum menjelaskan makanan yang disajikan mereka halal atau tidak," kata El Syabarina, Kamis (19/9/2013).
Sebaliknya, kepada pengusaha dan pengelola restoran, El Syabrina meminta mereka memasang label halal di produknya tanpa harus diingatkan. "Itu sudah menjadi tanggung jawab pengusaha makanan, sebab masyarakat yang mengkonsumsi sebagian besar umat Islam," katanya.
Terkait Memorandum of Understanding antara Disperindag dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengantisipasi restoran dan pabrik yang belum menggunakan label halal, kata El, akan cepat diselesaikan. "Kita dan MUI menunggu persetujuan Pak Walikota, sebab sebagai kepala daerah, tentu harus persetujuan beliau," sebut Eslyabrina.
Ditanya mengenai laporan atau pengaduan masyarakat tentang restoran serta produk makanan kemasan yang belum memiliki label halal, dia mengaku pihak Desperindang belum menerimanya. (rep1)