PEKANBARU - Tiga orang yang mengaku kader dari Partai Damai Sejahtera menyegel ruang fraksi PDS DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (17/9/2013). Motif oknum tersebut melakukan penyegelan karena tiga anggota DPRD Kota Pekanbaru yakni Kudus Kurniawan, Ferry Sandra Pardede, Dona Rosita Hutahuruk tersebut telah pindah ke partai lain yang menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2014.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Sekretaris DPW DPS Provinsi Riau, Krismat Hutagalung, sangat menyayangkannya. Dia juga mengaku terkejut atas kejadian penyegelan terhadap ruang fraksi PDS tersebut. "Kita menyayangkan sekali kejadian ini, kalau kita kenal dan menyampaikan aspirasi, harusnya ada komunikasi dulu ke pengurus partai," katanya.
Menurut Krismat, pihaknya akan mencari siapa oknum tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengambil jalur hukum atas aksi oknum tersebut. "Mengenai kader PDS yang pindah, kita tetap mengacu kepada hasil Rapimnas dan keputusan MK, kader tersebut boleh pindah ke partai lain," kata Krismat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDS DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan menegaskan, masalah kader yang pindah itu menjadi urusan pengurus partai. Sedangkan yang menjadi objek penyegelan ini adalah kantor pemerintah. "Yang berhak menutup kantor ini adalah pemerintah, bukan pihak lain," katanya.
Kudus menegaskan, segala sesuatu yang dilakukan seseorang melakukan pengrusakan tentunya termasuk ke dalam melawan hukum. "Kita kembalikan kepada pihak pengelola kantor DPRD yaitu Sekretariat Daerah," katanya. (rep1)