Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat akan menangkap Hercules usai dia dibebaskan pagi ini. Polisi menangkap Hercules untuk kasus yang berbeda dengan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ini tugas suci, tugas negara," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Hariadi saat memimpin apel polisi di depan ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Hengky mengatakan polisi sudah menyelidiki kasus yang menjerat Hercules ini selama berbulan-bulan. Namun dia belum mau mengungkap kasus yang dimaksud.
Namun dari informasi yang dihimpun, penangkapan Hercules kali ini terkait kasus pemerasan yang dilakukan tahun 2006-2013. "Untuk yang ini kepolisian akan menerapkan pasal dengan hukuman nggak di bawah empat tahun, biar ada efek jera," bisik sumber detikcom di kepolisian.
Untuk penangkapan ini, polisi telah menyiapkan puluhan personel untuk berjaga-jaga. Dikhawatirkan pendukung Hercules tak senang dengan penangkapan ini dan melakukan perlawanan.
"Ada tim kawal yang dibackup Polda Metro Jaya, ada brimob yang mengantispasi jika ada pendukung datang. Sabhara bertugas mengawal, lantas mengawal depan belakang supaya cepat sampai tujuan. Semoga tugas kita sesuai rencana," ujar Hengky. (rep1)