BAGANSIAPIAPI - Pasca Idul Fitri ini dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera akan disahkan menjadi Perda. Sekwan DPRD Rohil, Syamsuri yang dikonfirmasi melalui Kabag Perundang-undangan Syafriadi SH MH membenarkan ada dua Perda yang akan diparipurnakan.
Dari 20 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab beberapa waktu lalu, enam di antaranya sudah diparipurnakan. Sedangkan pasca lebaran ini sudah ada dua Ranperda yang siap untuk diparipurnakan.
Dua Ranperda tersebut salah satunya adalah Ranperda tentang penyertaan modal Pemkab pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga kepada Bank Riau. Dengan siapnya dua Ranperda ini, maka hingga pertengahan tahun 2016 ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD sudah menyelesaikan sebanyak delapan Perda.
Syafriadi menambahkan, pihak Pansus saat ini juga sedang bekerja guna menyelesaikan sisa Ranperda yang belum selesai. Adanya benturan waktu di masing-masing Pansus menjadikan beberapa pembahasan materi Ranperda mengalami keterlambatan.
Walau demikian, kata Syafriadi, staf dewan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens ke masing-masing panitia, agar secepatnya penyelesaian Ranperda bisa dilaksanakan.
Tentang sidang paripurna untuk pengesahan Ranperda, kata Syafriadi, tidak mesti menunggu banyaknya Ranperda yang telah selesai dikaji secara akademis. Cuma dilihat dari kesiapan para anggota DPRD sendiri.
“Walaupun cuma satu Ranperda yang siap, sudah bisa dilakukan paripurna, tinggal menunggu kesamaan waktu masing-masing dewannya saja,” kata Syafriadi.