Fokus Rohil

Ketua DPRD Rohil Terima Berkas Pemekaran Daerah Otonom Baru

BAGANSIAPIAPI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sambut Baik kedatangan rombongan panitia pekerja Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Kabupaten Rokan Tengah dan kabupaten Kubu Pesisir Darussalam guna menyerahkan berkas hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang ingin mekar dari Kabupaten Rokan Hilir. Rabu (01/06) di kantor DORD Rohil
 
Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dalam kesempatan tersebut, mengharapkan kiranya masing-masing badan pekerja yang telah dibentuk agar bisa menyusun kerjasama dan strategi serta keyakinan yang penuh, guna menyukseskan wacana pemekaran,  Ia juga menegaskan kepada badan pekerja agar lebih bersabar dalam menunggu proses, dikarnakan moratorium DOB oleh pemerintahan pusat.
 
"Pada intinya saya mendukung dengan pemekaran ini, jika memang sudah merasa siap dan pantas untuk dimekarkan.  tapi, pemekaran tersebut harus murni dari rakyat, dan lahir dari Rahim rakyat, bukan bernuansa politik untuk kepentingan sekelompok. namun diterima atau tidaknya nanti tergantung pada pemerintahan pusat, karna yang menentukan layak atau tidaknya nanti hanya pemerintahan pusat," ungkap Ketua DPRD Rohil
 
Dalam penerimaan berkas itu, Ketua DPRD didampingi bersama beberapa anggota DPRD lain. Diantaranya, Afrizal, HM Bachid Madjid, Abu Khoiri, H Bakhtiar, Darwis Syam dari Komisi A dan juga tampak Yunadi dan Perwedissuito dari KOmisi C, terakhir Edison SAg dari Komisi B.
 
Ditempat yang sama Ketua Badan Pekerja Pemekaran DOB Rokan Tengah Suhaimi Hamza mengharapkan hasil mubes tersebut bisa ditindak lanjuti oleh DPRD Rohil, dan dibahas secepatnya, serta melanjutkan rekomendasi ke bupati Rohil.
 
"kami sangat berharap dengan adanya rekomendasi dari DPRD Rohil, bapak Bupati Rohil bisa menerima dan merekomendasikan pembentukan DOB ini untuk ditindak lanjuti ketingkat Provinsi (Gubernur,red)," harapnya.
 
Dikatakannya, dengan rekomendasi Bupati Rohil tersebut, kita akan lanjutkan ketingkat Provinsi serta ke DPRD Provinsi setelah itu baru ke DPRD RI Komisi II dan diteruskan kementrian Dalam Negeri.
 
"walaupun sekarang lagi moratorius DOB, tapi tidak akan menjadi penghalang untuk membentuk DOB yang baru, karna sekarang DOB baru tidak serta merta lansung jadi, butuh persiapan selama tiga tahun, karna nanti begitu moratorium dibuka kita sudah siapkan bahannya," papar Suhaimi.
 
Sementara itu, Anggota DPRD Rohil Afrizal selaku anggota Komisi A menjelaskan bahwasanya ia serta anggota komisi A lainnya akan membahas hasil laporan Mubes tersebut, dan secepat mungkin akan di paripurnakan dalam sidang paripurna DPRD Rohil.
 
"mungkin kita akan membutuhkan waktu selama lebih kurang dua minggu dalam membahas berkas tersebut, dan setelah itu akan kita paripurnakan dalam sidang DPRD Rohil guna mendapatkan hasil rekomendasi untuk di lanjutkan," ungkapnya. (ar/adv/DPRD)