PEKANBARU - Setelah melaksanakan Operasi Simpatik 2015 selama 21 hari, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru mengadakan penertiban kendaraan di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya di Simpang Pasar Pagi Arengka. Dalam penindakan yang disebut razia rutin tersebut, sebanyak 50 pengendara terjaring.
Dari 50 pengendara yang terjaring , terdiri dari 21 sepeda motor yang diamankan, 18 STNK dan 11 SIM. Penindakan yang dilakukan bersama dengan Unit Lantas Polsek Tampan tersebut dimulai sejak pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Penertiban kendaraan ini difokuskan kepada kendaraan roda dua karena sebagian besar pelanggaran lalu lintas di simpang Pasar Pagi Arengka adalah kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK yang memimpin penertiban kendaraan tersebut mengatakan, pelanggaran yang banyak ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran marka jalan, serta melawan arus lalu lintas, dan melanggar traffic light.
“Operasi Simpatik 2015 telah berakhir, maka kami dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan represif kepada para pelanggar lalu lintas dengan melakukan penilangan kendaraan. Pada saat pelaksanaan operasi simpati kemarin, kami juga telah melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas. Oleh karena itu kami akan berikan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, Operasi Simpatik 2015 telah berakhir di mana operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan kepolisian. Tujuannya yakni untuk memberikan pencerahan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dengan melakukan tindakan preventif berupa penyuluhan dan tilang teguran kepada para pelanggar lalu lintas.
Dengan berakhirnya Operasi Simpatik ini, maka ke depannya diharapkan masyarakat dapat menanamkan sikap peduli akan keselamatan diri sendiri dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.(rep05/rpc)