Riau Raya

Tim Forensik Polda Riau Autopsi Mayat Janda Warga Meranti

Pekanbaru - Tim Forensik Polda Riau melakukan autopsi terhadap janda muda Romlah (25) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang dibunuh kekasih ABG-nya, Ih (17). Pelaku terbilang keji, karena memperkosa korban setelah jadi mayat.
 
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Kep Meranti, Riau, AKBP Pandra Arsyad, seperti yang dikutip dari detikcom, Rabu (22/4/2015). Dia menjelaskan, ada 10 tim medis dari Dokkes Polda Riau yang sejak sore tadi melakukan autopsi terhadap korban Romlah, janda warga Dusun Pranggas, Desa Lemang Rangsang Barat.
 
Tim Forensik Polda Riau dipimpin Kompol Supriyanto melakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang. "Tim hingga malam ini masih bekerja. Ini untuk memastikan penyebab kematian korban," kata AKBP Pandra.
 
Kasus pembunuhan janda muda di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dipicu masalah seks. Tersangka sempat menyetubuhi mayat janda muda itu tak lama setelah korban tewas.
 
Dijelaskan Pandra, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ih, tersangka mengaku membunuh karena kesal menolak diajak berhubungan intim. Ir mengaku korban adalah kekasihnya.
 
"Karena kesal, maka tersangka mencekik leher korban hingga tewas," kata Pandra. Setelah Romlah tewas, tersangka membuka celana panjang korban dan menyetubuhinya, Minggu (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
 
"Tersangka mengaku, melampiaskan nafsunya setelah korban dipastikan tewas. Tersangka melakukan hubungan intim setelah si janda tadi telah jadi mayat," ucap Pandra.
 
Setelah melampiaskan nafsunya dengan kondisi korban telah jadi mayat, tersangka lantas mengubur korban. Dia meminta tolong seorang rekannya. Mereka menggali lobang dengan kedalaman sekadarnya menggunakan cangkul, lalu menguburkan korban di sekitar gudang di Jalan Pelabuhan, Selatpanjang.
 
Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (21/4). Di lokasi itu polisi menemukan pakaian korban dan pembalut. Dini hari tadi, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh langsung ditangkap, sementara seorang tersangka lain kini diburu. (rep01)