Riau Raya

Ganggu Aktivitas Warga, Anak Jalanan Harus Ditertibkan

Pekanbaru-Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pemerintah daerah itu segera menertibkan pengemis anak di perempatan lampu merah, karena selain mengganggu ketertiban lalulintas, anak-anak tersebut juga berpotensi mengalami kecelakaan.
 
           "Potensi tersebut memungkinkan karena ketika kendaraan sudah mulai melaju anak-anak tersebut cenderung mengabaikan keselamatan mereka dan malah berani mengitari kendaraan untuk mengemis kendati lampu merah sudah berganti hijau," kata Sri (44) seorang warga Jalan Muhajirin, Kota Pekanbaru, Selasa.
 
         Menurut Sri, pemandangan  anak jalanan yang dieksploitasi oleh orang tua mereka untuk mencari nafkah tersebut makin marak sejak setahun terakhir.
 
         Sri mengatakan, pengemis anak tersebut tidak akan mampu berada di perempatan lampu merah, karena diyakini ada orang dewasa yang mengantarkan mereka ke jalanan.
 
         "Tiap pagi saya melintasi perempatan lampu merah ini untuk pergi kerja dan saya sering melihat mereka diantar oleh orang dewasa dari pagi dan baru dijemput untuk pulang pada sore harinya," katanya.
 
           Bahkan khusus untuk anak laki-laki (6) itu, dalam kondisi cacat mereka terus dieksploitasi oleh orang dewasa yang tidak bertanggungjawab untuk mencari nafkah dengan cara mengemis di perempatan lampu merah.
 
         Biasanya, menurut Sri lagi, setiap anak yang berhasil mendapatkan recehan dengan cara mengemis di jalanan tersebut akan mendorong penyuruhnya apakah orang tua mereka atau oknum warga yang memanfaatkan tenaga anak-anak itu, kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk turun ke jalan.
 
         Senada dengan Sri, Amanda (47) mengatakan, Pemkot Pekanbaru memiliki Perda tentang Ketertiban Umum sehingga pengendara yang melintas jalan raya dilarang memberikan recehan pada anak tersebut.
 
         Mirisnya memang, ini fenomena kota besar, akan tetapi eksploitasi anak tersebut jelas akan merusak masa depan mereka, menjadi malas dan bodoh karena kesempatan untuk sekolah direnggut paksa oleh orang tua mereka untuk mengemis.
 
         "Pemkot Pekanbaru, perlu secara tegas menindak orang tua mereka  atau oknum warga yang sengaja mengeksploitasi anak-anak di bawah umur itu, karena selain melanggar HAM, oknum warga tersebut juga telah melanggar UU Perlindungan anak dan pelakunya bisa dihukum," katanya.
 
         Pantauan Antara  di perempatan lampu merah pasar Pagi Arengka I, tampak pemandangan yang memprihatinkan dua ibu muda sengaja duduk pada dua taman  yang berseberangan atau berlawanan arah   "memajang" anak mereka untuk duduk-duduk dan tiduran di tikar lusuh yang telah disediakan.
 
         Dua ibu masing-masing memiliki empat anak dengan usia berkisar 2,5 - 5 tahun tersebut, di antaranya justru dibiarkan telanjang, memakai pembalut bayi, dan lainnya disuruh beroperasi mengemis dari dari satu kendaraan ke kendaraan lain.
 
         Ketika recehan yang diberikan sedikit, anak balita tersebut seperti dilatih orang tuanya, mengeluh dan dengan wajah memelas mengisyratkan pemilik kendarana agar memberikan recehan lebih banyak lagi.
 
           Sedangkan ibu mereka pura-pura tidak melihat aksi mengemis yang dilakukan anak-anaknya. (rep05/ant)