Pekanbaru-Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Abdul Kadir memastikan honor untuk guru bantu tidak akan mengalami kendala, meski APBD Provinsi Riau 2015 belum bisa dijalankan sepenuhnya. Hal ini mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri yang mana belanja wajib harus dibayarkan.
"Tidak ada masalah, akan tetap dibayarkan. Karena itu belanja yang wajib dikeluarkan dan sudah ada peraturan yang mengaturnya. Begitu juga arahan dari Plt Gubernur," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Kadir, Kamis (15/1/2015).
Provinsi Riau memiliki sebanyak 6 ribu lebih tenaga guru bantu yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota. Anggaran tersebut berada di Sekretariat Daerah Provinsi Riau yakni di Biro Keuangan.
"Begitu kabupaten/ kota mengajukan ke Dinas Pendidikan, maka kita akan ajukan ke Biro Keuangan untuk dicairkan. Jadi tidak ada masalah bagi gaji guru bantu, begitu juga bagi tenaga IT yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan," jelas Abdul Kadir. (rep05/tpc)