BAGANSIAPIAPI - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau telah mengesahkan 28 legislasi daerah tahun 2015, dalam sidang Paripurna, Rabu (31/12) di Bagansiapiapi.
Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil ketua Abdul Kosim dan Syafruddin, turut hadir Bupati Rohil Suyatno, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Rohil M Job Kurniawan, para asisten kepala dinas, badan kantor.
Nasrudin menyebutkan, Rancagan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. terdiri dari pertama, usulan pemerintah daerah sebayak 25 ranperda, kedua usulan inisiatif DPRD sebanyak 3 Ranperda.
Dikatakan, dalam ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016, baru di usulkan, kedua,ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2016 baru diusulkan, ketiga, ranperda tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014 baru di usulkan dan keempat, ranperda tentang penyertaan modal PT pengembangan investasi Riau baru diusulkan, kelima ranperda tentang penyertaan modal PT Riau Airlines baru di usulkan.
"Keenam, ranperda tentang perubahan daerah nomor 2 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah kepnghuluan. ketujuh, ranperda tentang perubahanan Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pemberhentian penghulu dan perangkat kepnghuluan (baru diusulkan).
Kedelapan ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2009 tentang badan permusyawarahan kepenghuluan (baru di usulkan) kesembilan ranperda tentang perubahan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang keuangan kepenghuluan (baru usulkan) kesepuluh ranperda tentang perubahan daerah nomor 6 tahun 2009 tentang kerja sama kepnghuluan (baru usulkan).
11 ranperda tentang perubahan daerah nomor tahun 2009 tentang penbentukan, penghapusan, pengabunggan kepenghuluan dan perubahan status kepenghuluan menjadi kelurahan (baru diusulkan).12 ranperda tentang perubahan daerah nomor 8 tahun 2009 tentang tentang pembangunan kawasan kepenguluan (baru diusulkan).13 ranperda tentang penghuluan adat baru (diusulkan) 14 ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ( sudah diajukan dalam prolegda tahun 2014) 15 ranperda tentang penyertaan modal bank riau kepri rokan hilir (sudah di ajukan prolegda tahun 2014 ).
Dan, 16 ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang penyelengaraan admisterasi kependudukan (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014).17 ranperda tentang pelayanan publik (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014. 18 ranperda tentang tenaga kerja asing (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014.19 ranperda tentang pengelolaan wilayah pesisir (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014). 20 ranperda tentang pengelolaan pulau-pulau terluar (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014).
Kemudian, 21 ranperda tentang penyelengaraan pendidikan (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014). 22 ranperda tentang pemberdayaan koperasi usaha,mikro kecil dan menegah (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014). 23 ranperda tentang penyelanggaraan warung internet ,(sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014).24 ranperda tentang penyelanggaran keparawisataan (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014. 25 ranperda tentang pembentukan kecamatan Bangko Raya, (sudah di ajukan dalam prolegda tahun 2014.
Lanjutnya, usulan DPRD (3 Ranperda) pertama, Ranperda tentang Hymne dan mars kabupaten Rokan Hilir.kedua ranperda tentang pendidikan wajib diniyah takmaliyah kabupaten Rokan Hilir (sudah di ajukan prolegda tahun 2014) ketiga ranperda tentang pengelolaan zakat (sudah di ajukan prolegda tahun 2014)
Selain itu, anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2015 sebesar Rp2. 720.326.327.209. yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp2.345.049.364.726. belanja sebesar Rp2.720.326.327.209. Surplus (Defesit) Rp375.276.962.483," paparnya. (rep01/MCRiau)