PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau siap mengikuti apa yang diputuskan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah yang telah menghentikan pelaksanaan program Kurikulum 2013 (K13).
Selain alasannya tidak ingin bertentangan dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut, untuk melaksanakan K13 di Provinsi Riau juga tidak bisa optimal, karena terdapat beberapa daerah yang belum tersentuh dengan sarana Informasi Teknologi (IT) yang mumpuni.
Penegasan itu disampaikan Dwi kepada wartawan, Minggu (14/12) di Pekanbaru. "Meski ada juga beberapa daerah yang menolak kebijakan tersebut, Kita di Provinsi Riau tidak ingin bertentangan dengan kebijakan pusat, meski ini kebijakan dibidang pendidikan, akan ada juga kaitannya denga kebijakan bidang politik," kata mantan Direktur IPDN kampus Riau ini.
Dia menyebut, saat ini di Provinsi Riau terdapat 36 Sekolah Dasar (SD) dan 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah melaksanakan K13 ini, meski demikian sesuai dengan apa yang diputuskan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, bagi sekolah yang masih melaksanakan K13 itu dibawah semester III, untuk tidak melanjutkan.
Sementara yang diatas Semester III dipersilahkan untuk melanjutkan. "Hanya saja yang menjadi kendala saat ini bagi sekolah yang melaksanakan K13 itu, sebagaimana laporan berupa keluhan yang disampaikan pihak sekolah kepada kami, mereka kesulitan dalam mengisi Lapor anak didik, karena belum ada petunjuk teknisnya, karena itulah, bagi sekolah yang tidak ingin melanjutkan, meski sudah semester III keatas, agar dapat melaporkan ke Disdik Riau," himbaunya.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga menjelaskan bahwa terkait sejumlah daerah yang belum bisa dilaksanakannya K13 itu di Provinsi Riau dengan alasan keterbatasan jangkauan jaringan IT, berada di Lima daerah yakni, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Indragiri Hilir (Inhil) dan Bengkalis. "Memang dibeberapa sekolah yang letaknya di Ibukota Kabupaten bisa, tapi sekolah yang jauh dari Ibukota Kabupaten/Kota tidak bisa sama sekali," pungkasnya.
Karena itulah, kalaupun K13 ini akan dijadikan pilot project untuk beberapa sekolah, Dwi berharap pihak Kementerian hanya memberlakukannya pada sekolah-sekolah yang berada di Kota Pekanbaru, karena untuk IT ini sudah tersedia. "Sekali lagi alasan utama kita adalah ketidak tersedian jangkauan jaringan IT hingga keseluruh sekolah di Provinsi Riau ini, padahal guru-guru pada pelaksanaan K13 ini lebih didorong untuk mengusai dan menggunakan IT dalam prose pembelajaran," ujarnya mengakhiri. (rep05/mcr)