PEKANBARU – Sejak dua pekan belakangan ini, jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru bersama seluruh Polsek jajaran, tak henti-hentinya memerangi pelaku kejahatan di Pekanbaru. Terhitung sejak 1 Mai 2014, sebanyak 15 kasus curanmor, curas dan curat yang terjadi di 55 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru, berhasil diungkap.
Dari jumlah kasus tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menangkap 39 tersangka. Satu diantaranya, merupakan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), yang terlibat dalam kasus curanmor di Pekanbaru. Saat ini, tersangka penderita ODHA itu, ditahan di salah satu Polsek yang ada di jajaran Polresta Pekanbaru. Namun, untuk mengantisipasi agar tidak beredarnya virus tersebut, penahan tersangka terpaksa dipisahkan dari tersangka lainnya.
“Iya, penahanan tersangka curanmor penderita ODHA itu kita pisahkan dengan tersangka lainnya. Dia kita tahan di salah satu Polsek jajaran,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto saat ekspos pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor yang diungkap sejak 1 Mai 2014, di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (14/5/2014).
Orang nomor satu di lingkungan Polresta Pekanbaru ini menjelaskan bahwa 55 TKP yang diungkap sejak 1 Mei lalu, 33 diantaranya diungkap oleh Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru. Kemudian sisanya, diungkap oleh sembilan Polsek di jajaran Polresta Pekanbaru. Diantaranya, Polsek Senapelan 1 TKP, Polsek Rumbai Pesisir 2 TKP, Polsek Sukajadi 1 TKP, Polsek Tenayan Raya 2 TKP, Polsek Bukitrya 5 TKP, Polsek Rumbai 1 TKP, dan Polsek Tampan sebanyak 7 TKP.
“Jumlah pengungkapan dan tersangka ini akan terus bertambah, karena masih ada para pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) yang kabur belum berhasil kita tangkap. Namun, saat ini petugas kita masih terus mengembangkannya, dan para pelaku yang buron, masih dikejar petugas,” ujarnya.
Robert juga mengatakan bahwa dari 39 tersangka, juga terdapat satu tersangka pembobolan mesin ATM yang bekerja sebagai pemantau. Dia, bernama Anggi Junaidi, warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang merupakan, jaringan dari lima spesialis pembobol mesin ATM BRI dan BCA di Pekanbaru yang berasal dari Sumatera Selatan.
“Tersangka AJ (Anggi Junaidi) ini, tidak hanya mengambar mesin ATM di Pekanbaru, tetapi juga menggambar mesin ATM Bank Riau Kepri di Kampar pada 2013 lalu. Namun, aksinya bersama rekan-rekannya, berhasil digagalkan. Saat ini, kasus yang melibatkan Anggi ini, akan terus kita kembangkan. Mudah-mudahan, jaringan dari Anggi ini, dapat kita ungkap,” jelas Kapolresta.
Dalam ekspos pengungkapan kasus C3 ini, penyidik Polresta Pekanbaru, tidak hanya menghadirkan tersangka, sejumlah barang bukti dari kejahatan tersangka juga ikut diperlihatkan kepada wartawan. Diantaranya, enam unit sepeda motor, delapan unit Hp, lima Laptop, satu unit brangkas ATM BRI yang digasak tersangka dari brngkas ATM di toko ritel Alfamart, Jalan Rambutan.
Kemudian, kabel listik, linggis, gergaji besi dan tang yang digunakan tersangka curat untuk beraksi, dan jutaan uang tunai pecahan 100 ribu dan 50 ribu. “Semua barang bukti ini, nantinya akan menjadi bukti dipengadilan. Jadi, barang bukti ini akan kita amankan sampai perkara masing-masing tersangka, sudah tahap dua,” pungkas kapolresta. (Rep05/tpc)