Hukum

Diduga Bos PKS Minta Jatah Rp 17 Miliar

JAKARTA - Hantaman gelombang korupsi impor sapi dengan aktor Ahmad Fathanah meluas dan membidik pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul tokoh dengan nama alias ‘engkong’ yang meminta jatah Rp 17 miliar. Ada dugaan, sebutan tersebut mengarah ke Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

"Memang benar kami telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tidak hanya berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik AF (Ahmad Fathanah), tapi juga LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dikonfirmasi, Rabu (15/5),

Namun, Johan tidak mengungkapkan rincian aliran dana mencurigakan terkait Luthfi dan Fatanah tersebut. Dia mengatakan, data aliran dana mencurigakan dari PPATK ini sangat membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi maupun pencucian uang kuota impor daging sapi.

Pada pemeriksaan Hilmi, Selasa (14/5), KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.

Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ‘engkong’. Ada dugaan ‘engkong’ adalah Hilmi. Seusai diperiksa, Hilmi menyebutkan, isi rekaman itu hanya menggertak (bluffing) semua. ”Rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya bluffing isinya,” itulah tanggapan Hilmi pasca diperiksa.

Hilmi tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan bluffing tersebut. Ia hanya mengatakan, hal itu agar ditanyakan kepada penyidik KPK saja. Hilmi membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Terkait materi pemeriksaan kliennya, kata Zainuddin, memang penyidik memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon. Namun, rekaman pembicaraan telepon tersebut antara Fathanah dan pihak lain yang tidak diketahui identitasnya. "Saya sudah mendapatkan, saya sudah berhadapan dengan Ridwan, putra Ustaz Hilmi," ucap Zainuddin menirukan rekaman tersebut.

KPK memeriksa Hilmi selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah. "Pihak lain yang Ustaz Hilmi tidak tahu. Bicara bahwa di hadapannya ada Ridwan, putra Ustaz Hilmi. Tentang hal ini dan seterusnya, penyidik tanya, kenalkah suara ini? Ustaz Hilmi tidak kenal, tidak dia ketahui. Atas dasar itulah, pemeriksaan tadi selesai,” kata Zainuddin.

Zainuddin juga membantah pihak yang berbicara dengan Fathanah adalah Ridwan. ”Bukan, dengan orang lain. Dia (Fathanah) menjual (nama), sudah berbicara dengan ini-itu, dengan orang lain,” katanya.

Nama Ridwan, kata Zainuddin, tidak disebutkan, hanya dikatakan sudah dibicarakan. Zainuddin pun mengatakan, tidak ada pertanyaan soal dugaan jatah Rp 17 miliar dari Fathanah kepada Hilmi. Bahkan, menurut Zainuddin, Hilmi tidak pernah bertemu dan mengenal Fathanah.

Geledah
Sementara itu, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Johan Budi SP mengatakan, penyidik menggeledah beberapa ruangan, di antaranya ruang staf bendahara PKS, salah satu ruangan yang disebut 'rumah singgah' yang berada di dalam gedung DPP PKS dan kantor bengkel PKS. "Diduga di sana ada bukti-bukti yang bisa mendukung penyidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Johan Budi.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Johan, penyidik KPK membawa surat penggeledahan yang telah ditandatangani pimpinan dan telah memperoleh persetujuan pengadilan. "Karena kalau penggeledahan itu perlu surat izin pengadilan juga," ujar Johan.

Selain menggeledah, KPK juga menyita enam mobil mewah di kantor DPP PKS, diantaranya, VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF. Keenam mobil tersebut dibawa penyidik dengan pengawalan ketat beberapa aparat Brimob.

Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga berstatus tersangka dalam kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka, salah satunya orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. (rep02)