Hukum

Waduh, Napi LP Pekanbaru Kabur Saat Cek Kesehatan

Pekanbaru - Seorang narapidana kasus narkoba di LP Pekanbaru melarikan diri. Pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
 
Demikian disampaikan, Kepala LP Kelas II A Pekanbaru, Frans Elis Nico saat dihubungi wartawan, Rabu (8/6/2016). Frans menjelaskan, napi tersebut adalah Buskarnain (40) yang menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam kasus narkoba.
 
"Baskarnain baru menjelani masa hukuman setahun. Pelaku melarikan diri saat perawataan penyakit kelenjar getang bening di RSUD Arifin Achmad," kata Frans.
 
Frans menjelaskan, peristiwa melarikan diri ini terjadi Senin (7/6). Padahal saat menjalani perawatan tersebut, selain didampingi petugas LP juga didampingi anak dan istrinya.
 
"Pelaku melarikan diri diduga saat petugas yang mengawalnya lengah. Anak dan istrinya ditinggal begitu saja," kata Frans.
 
Menurut Frans, Buskarnain bukan kali pertama melakukan cek kesehatan atas penyakitnya. Sebelumnya juga sudah pernah melakukan pemeriksaan kesehatan. Terkait hal itu, istrinya juga sudah diperiksa pihak LP Pekanbaru.
 
"Sampai sekarang pelaku belum tertangkap. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal itu," kata Frans.
 
"Dan dia baru saja menjalani hukuman satu tahun, sisa empat tahun penjara," ujarnya. 
 
Sejumlah informasi yang dihimpun, Buskarnain juga sewaktu status tahanan juga pernah berusaha kabur dari Rutan (Rumah Tahanan) di Jl Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
 
Buskarnain mencoba menggergaji jeruji besi tahanan. Atas perbuatannya itu, dia pun diisolasi sewaktu masih di Rutan.(rep05/dtk)