Nasional

Elpiji 12 Kg Pasti Naik Rp12.000 hingga Rp18.000

JAKARTA - Pemerintah menyerahkan besaran dan waktu kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (Kg) kepada PT Pertamina (Persero). Perusahaan pelat merah ini, mengusulkan kenaikan harga gas elpiji naik Rp1.000-Rp1.500 per kg dengan demikian, maka kenaikan gas Elpiji 12 kg berkisar Rp12.000-Rp18.000.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah memberikan kebebasan bagi Pertamina untuk menentukan besaran kenaikan harga Elpiji 12 kg.
 
"Tadi kita telah meminta Pertamina untuk menyampaikan concern, kenapa pertamina menginginkan kenaikan harga Elpiji 12 kg," kata dia usai menggelar Rapat Koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2014).
 
"Oleh karenanya, kami menyatakan pemerintah mendukung usulan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg oleh Pertamina. Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina," tambah dia.
 
Menurut dia, Pertamina yang paling mengetahui kapan waktu yang tepat untuk melakukan kenaikan Elpiji 12 kg. Meski demikian, dia meminta kenaikan dilakukan pada saat yang tepat, sehingga tidak memberatkan masyarakat.
 
"Pertamina akan hitung berapa besaran yang di anggap pas dan tidak memberatkan masyarakat, namun tidak rugikan Pertamina. Dalam waktu dekat, Pertamina akan umumkan hal tersebut," tukasnya.
 
Sekadar informasi, rapat ini dihadiri oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perdagangan M Lutfi, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Kepala BPH Migas Andy Sommeng. (rep05)