Hukum

Jero Tersangka, Sutan Bhatoegana: Tinggal Sedapnya

Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, meminta masyarakat dan media massa tak menghakimi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi dana operasional di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 
 
"Tersangka di KPK belum tentu salah, contohnya saya," kata Sutan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 4 September 2014.
 
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang juga Sekretaris Mejelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dana operasional kementerian. Ulah Jero ini menimbulkan kerugian negarra sebesar Rp 9,9 miliar. 
 
Selain itu, Jero diduga pula terlibat penyuapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat seperti yang disebutkan oleh bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Waryono Karno dikabarkan meminta tambahan duit menjelang rapat di Komisi Energi yang saat itu dipimpin oleh politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.
 
Terkait pemberian uang kepada anggoat Komisi Energi, Sutan mengatakan sama sekali tak tahu. "Saya mengadakan rapat secara terbuka. Kalau ada suap menyuap secara sembunyi, saya tidak tahu," ujarr Sutan. Dia juga mengelak menyebut pihak yang dimaksud memberikan suap secara tertutup.
 
Sutan mengatakan lebih baik menunggu pemeriksaan KPK lebih lanjut. "Ini sudah ngeri-ngeri, tinggal menunggu sedapnya," kata Sutan tanpa menjelaskan maksud. Ditanya maksud 'sedap' adalah tertangkapnya para anggota Komisi Energi, Sutan hanya tersenyum. (rep01/tco)