Sekwan Belum Terima SK Legislator Riau Baru
PEKANBARU - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Zulkarnain Kadir mengakui kalau untuk saat ini pihaknya belum menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan legislator baru periode 2014 -2019 yang diharapkan awal September sudah disampaikan sehingga ada waktu sekitar enam hari dalam persiapan sebelum pelantikan.
"Kami berharap ada waktu sebelum hari H, karena SK itu dilampirkan nanti dalam undangan pada Pengadilan Tinggi atas nama Mahkamah Agung sebagai Pejabat yang melantik," jelasnya pada pers Rabu (27/08) sembari menyebutkan sedang dalam pengurusan Bagian Pemerintahan.
Lebih jauh dikatakannya juga, untuk persiapan acara Sidang Paripurna pelantikan, Sekretriat Dewan sudah melakukan segala persiapan. Termasuk dalam menambah kursi Legslator dari 55 orang jadi 65 orang. "Kita sudah melakukan empat kali rapat lengkap dengan panitia. Tanggal 5 September akan dilakukan geladi dalam menghadapi tanggal 6 sudah finalnya", terangnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi masalah undangan, ZK (nama akrab, red) kembali menjelaskan akan disebar sebanyak 1.000 dalam berbagai kalangan.
"Ini sesuai kapasitas tempat,bagi yang tidak dapat tempat nantinya mohon maaf. Untuk mengantisipasi, nanti juga akan ada siaran langsung baik televisi maupun radio. Jadi masyarakat juga bisa menikmati dari rumah," katanya menerangkan lagi. (rep05/mcr)
Tulis Komentar