Nelayan di Riau Wajib Beli Solar di APMS
Pekanbaru - Pemerintah meminta nelayan di Riau membeli bahan bakar minyak subsidi jenis solar melalui Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Untuk itu, Pertamina Region I Sumatera Barat dan Riau tidak melayani lagi kebutuhan solar bersubsidi bagi nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Cabang Pertamina Sumbar dan Riau Ardyan Adhitia menjelaskan, APMS yang tersedia di wilayah tersebut cukup banyak dan siap melayani permintaan nelayan. APMS di Provinsi Riau berjumlah 48 unit yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi titik kumpul nelayan di sekitar wilayah Riau pesisir, seperti Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Tembilahan dan Selat Pajang, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah yang paling banyak tersebar APMS kami. Kemudian Bangansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, serta Kota Dumai," katanya di Pekanbaru, Selasa (19/8).
Terhitung 4 Agustus 2014, Pertamina melakukan pembatasan waktu penjualan BBM jenis solar subsidi yang dilakukan pada 21 unit SPBU dari 134 unit SPBU yang berada di Provinsi Riau. SPBU hanya dibolehkan menjual solar subsidi mulai pukul 08.00 Wib sampai 18.00 Wib.
Dari 21 unit SPBU di provinsi tersebut, terdapat 8 unit SPBU yang berada pada wilayah Riau pesisir, terdiri dari Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 4 unit, Kota Dumai 3 unit SPBU, dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 1 unit SPBU yang dibatasi penjualan penjualan.
Sedangkan sisanya sebanyak 13 unit SPBU terdapat di wilayah Riau daratan, terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu 5 unit, kemudian Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar masing-masing 3 unit, serta Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2 unit SPBU. (rep01/bsc)
Tulis Komentar