MK tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan majelis hakim yang menyidangkan sengketa hasil pemilihan umum presiden tidak merasa takut pada ancaman para pendukung Prabowo-Hatta, yang akan mengerahkan massa secara besar-besaran pada pembacaan putusan, Kamis, 21 Agustus 2014.
"Kami tidak terpengaruh. Itu biasa saja. Di dalam tidak dengar apa yang diucapkan di luar," ujar Hamdan di Istana Merdeka, Ahad, 17 Agustus 2014.
Hamdan juga menuturkan hingga saat ini tidak ada hakim MK yang mendapatkan ancaman. Bahkan Hamdan merasa yakin tidak akan ada orang yang memberikan ancaman, karena semua warga pada dasarnya baik dan tidak berniat meneror pengadilan.
Hamdan memastikan putusan MK akan diambil tepat waktu, yaitu 14 hari setelah masa sidang berlangsung.
Hingga saat ini, proses sidang masih dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti. Ia dan seluruh anggota majelis hakim masih sibuk menganalisis alat bukti yang diajukan kubu Prabowo-Hatta sebagai pihak pemohon gugatan, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, dan kubu Jokowi-JK sebagai pihak terkait.
Menurut Hamdan, pemeriksaan saksi dan alat bukti masih berlangsung hingga Senin besok. Selanjutnya, majelis akan menggelar rapat pleno hakim untuk merumuskan putusan. "Hari Selasa dan Rabu akan ada rapat," ujarnya.
Hamdan menegaskan bahwa MK akan memberikan putusan secara adil dan berimbang. Putusan tersebut dijamin independen dan tidak dipengaruhi unsur luar, termasuk ancaman pihak manapun. (rep05)
Tulis Komentar