Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Ya Ampun, Satpol PP Diteror Pembeking Proyek Gedung Telkomsel
Rabu, 04 Juni 2014 - 05:27:00 WIB

ilustrasi/net
PEKANBARU - Terkait penyegelan terhadap bangunan PT Telkom di Jalan Sudirman yang dilakukan pihak Satpol PP, karena diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pada senin (02/06/2014) lalu, beredar kabar bahwa ada oknum yang "membeking" bangunan tersebut, sehingga pihak Satpol PP mengalami kendala dalam melakukan tugasnya. Menanggapi hal ini Plt Kaban Satpol PP Pekanbaru menyatakan pihaknya tidak akan mundur sedikitpun dalam melaksanakan tugasnya. "Tidak ada istilah bekingan bagi kita, yang pasti jika mau tertib urus izinnya," kecam Rozie, Rabu (04/06/2014).
Rozie juga mengatakan, saat penyegelan bangunan Telkom itu pihaknya sempat mendapat gangguan, berupa ancaman yang bersifat teror. Oknum pembeking tersebutn lanjut Rozie, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ini ada oknum PNS yang membekingi pembangunan gedung PT Telkom tersebut sehingga kita awalnya sedikit mengalami kendala. Karena saat ingin menindaklanjuti penyegelan, kami mendapat teror dari pihak pembeking itu," tutur Rozie yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Pekanbaru.
Diketahui juga, oknum PNS tersebut sempat membawa nama mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, saat menghubungi Rozie dengan maksud menakut-nakuti. Untuk itu, Rozie kembali menegaskan ia dan para personelnya tidak akan mundur sedikitpun untuk menindak bangunan yang tidak memiliki IMB dan AMDALnya bermasalah.
"Kami tegaskan, sebagai tim penegak Perda kami tidak main-main dengan peringatan untuk menertibkan pembangunan yang belum memiliki atau menyalahi izin. Tetap kami segel sampai sipemilik mengurus izinnya, sesuai peraturan yang berlaku di Pekanbaru ini, tidak ada istilah beking-beking disini." Tegasnya. Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, garis pol pp yang dipasang sebagai tanda disegelnya bangunan itu telah hilang dan pembangunan terus gedung berlanjut.(rep05/rtc)
LAINNYA
Tulis Komentar