Hukum

Polda Metro Rekonstruksi kasus Pelecehan Seksual JIS

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa AK (6) di Jakarta International School (JIS). Agenda yang dijadwalkan pagi tadi harus molor hingga sore nanti karena masih ada jam belajar siswa.

Humas JIS, Daniati Husono, membenarkan adanya rekonstruksi kasus tersebut. Menurutnya rekonstrusi akan dilakukan setelah siswa-siswi pulang.

"Benar, ada rekonstruksi, tapi sore hari setelah anak-anak pulang sekolah," katanya kepada awak media, di Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).

Rekonstruksi kasus itu, rencananya akan menghadirkan keluarga korban, berikut kelima tersangkanya. Para pelaku akan memperagakan beberapa adegan termasuk modus operandi yang digunakan untuk memperdayai korban yang kemungkinan akan di peragakan peran pengganti. (rep01/ozc)