Kabupaten Siak Tiga Kali Berturut Turut Sabet WTP
Pekanbaru - Kabupaten Siak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dalam hal pengelolaan keuangan dan aset.
Hal tersebut disampaikan saat penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Drs.Widiyatmantoro kepada Bupati Siak Drs.H.Syamsuar MSi, dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal,SH di Pekanbaru (28/5/2014).
Dikatakan Widiyatmantoro, opini WTP tersebut diberikan atas dasar hasil penilaian tim pemeriksa, terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2013. “BPK sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan menilai laporan keuangan Pemkab Siak TA 2013 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2013, realisasi anggaran, arus kas dan catatan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,” ujar pria ramah senyum ini.
Usai menerima LHP LKPD berpredikat opini WTP tersebut, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi tampak bahagia menyambut prestasi kali ketiga yang berhasil diraih diperiode kepemimpinannya yang pertama.
“Harapan kita berkenaan LKPD ini tentunya semakin membaik dari tahun ketahun, untuk itu kami berkomitmen untuk senantiasa mengikuti seluruh upaya pembinaan dan arahan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau baik yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan maupun aset,” ujarnya.
Ditambahkan orang nomor satu di Kabupaten Siak ini, beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti dari BPK RI, akan segera ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan dan action plann yang telah ditandatangani Pemkab Siak dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau sehingga prestasi ini kedepan dapat dipertahankan.
“Pencapaian ini tentu ada manfaatnya bagi kita sehingga perlu kita pertahankan, beberapa waktu lalu atas prestasi yang sama kita diberikan DID oleh pusat sebesar 22 Miliar Rupiah yang diarahkan untuk pembangunan bidang pendidikan,” tambahnya. Bantuan dana ini sebut Syamsuar selain dikarenakan predikat WTP, merupakan bentuk reward atas pengesahan APBD dan laporan yang disampaikan pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tepat waktu. (rep01/ssc)
Tulis Komentar