Riau Raya

Deviden BUMD SPR Kecil, DPRD Riau Kecewa

Legislator Komisi C DPRD Riau yang membawahi Bidang Keuangan menyayangkan kecilnya deviden dari Badan Usaha Milik Daerah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yakni Rp10,2 miliar dibanding modal yang telah diberikan sejumlah Rp49 miliar.
 
"Kinerja PT SPR jauh sekali perbandingannya dengan PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang juga mengelola ladang minyak. BSP diberikan modal Rp46 miliar, tetapi deviden yang telah diberikan mencapai Rp157 miliar," kata anggota Komisi C DPRD Riau, Supriati saat rapat dengar pendapat dengan PT SPR di Pekanbaru, Kamis.
 
Oleh karena itu, lanjut dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR harus diaudit terlebih dahulu keungannya untuk mengetahui secara jelas apa masalahnya. PT SPR sendiri dalam usahanya mengelola ladang minyak Blok Langgak sejak tahun 2010.
 
Anggota Komisi C lainnya, Ilyas HU menilai berdasarkan jumlah produksi Blok Langgak sebanyak 781 ribu barrel selama empat tahun seharusnya deviden yang diberikan oleh PT SPR bisa lebih dari Rp10,2 miliar. Setelah dihitung-hitung dengan harga minyak 90 dolar AS per barrel, maka BUMD itu penghasilannya bisa berkisar pada angka Rp196 miliar dalam satu tahun.
 
"Setelah kami hitung PT SPR bisa mendapatkan Rp196 miliar satu tahun, tapi kenapa devidennya hanya Rp10,2 miliar?" ucapnya.
 
Direktur Utama PT SPR, Rahman Akil menanggapi hal ini mengatakan produksi minyak perusahaan yang dipimpinnya sangat jauh dibandingkan dengan PT BSP yang mengelola CPP blok dengan produksi 18 ribu barrel per hari.
 
"Hasil produksi kita dibagi dengan pemerintah pusat dan ketika menjual juga terkena pajak berkisar 46-47 persen, net, dan lain-lainnya," jawabnya.
 
Terkait keuntungan, dia mengatakan PT SPR sampai saat ini telah mendapatkan total keuntungan berjumlah Rp39 miliar dan memang deviden yang diberikan baru Rp10,2 miliar. (rep05/ant)