Hukum

Lagi, Toke Emas Dirampok, Rp100 Juta dan Perhiasan Melayang

RENGAT -Aksi perampokan menggunakan senjata api (Senpi) terhadap pembeli emas keliling dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terjadi di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Minggu (25/5) sekitar pukul 02.30 Wib.
 
Kali ini korbannya Alek Trajoni (25), warga Desa Polak Sinamu, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas senilai Rp 30 juta.
 
Sebelumnya kasus yang sama juga terjadi di Desa Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, akhir Maret 2014 lalu. Korbannya Yuhendrizal (27), warga asal Sumatera Barat yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli emas dari para penambang di wilayah Inhu.
 
Bahkan korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di sekitar tubuhnya. Pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 114 juta dan sampai saat ini, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
 
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan bahwa korban yang sehari-hari membeli emas dari para penambang menyewa kamar di rumah Abas, warga Desa Punti Kayu.
 
Pada malam kejadian tersebut, sekitar pukul 01.30 dini hari, korban mendengar grendel rumah yang didiaminya jatuh. Mendengar suara mencurigakan tersebut, korban kemudian keluar kamar dan tiba-tiba mendengar suara tembakan dari luar rumah.
 
Setelah itu, dua orang laki-laki menggunakan penutup wajah masuk ke dalam rumah dan menodongkan senpi ke arah korban. Pelaku kemudian meminta korban masuk ke kamar dan langsung membuka lemari yang digunakan untuk menyimpan uang dan perhiasan emas.
 
Usai membawa kabur uang senilai Rp 100 juta dan perhiasan emas, pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang tersebut langsung kabur menggunakan tiga sepeda motor Yamaha Vixion, Jupiter Mx warna hitam dan Honda Mega Pro.
 
“Berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri pelaku diantaranya tinggi sekitar 168 cm, kulit putih dan berbadan tegap. Selain itu, bentuk muka lonjong. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya, dilansir inhusatu.com.
 
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti 3 butir selongsong yang diduga berasal dari senpi milik pelaku. “Saat ini sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Yarmen.
 
Kasubag Humas Polres Inhu ini mengimbau kepada para pembeli emas dan pihak-pihak yang biasa bertransaksi dengan membawa uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan polisi, sehingga aksi perampokan dapat dihindari. (cr01/isc)