Hukum

Jam Malam Diberlakukan di Thailand

Bangkok-Usai pengumuman kudeta oleh militer Thailand, jam malam segera diberlakukan di Negeri Gajah Putih. Militer menilai perlu melakukan kudeta untuk menormalkan situasi politik.
 
Jam malam diberlakukan antara pukul 10.00 malam hingga 05.00 pagi waktu setempat. Kudeta ini mengikuti status darurat militer yang sudah diterapkan sejak Selasa 20 Mei 2014 lalu. Demikian diberitakan Reuters, Kamis (22/5/2014).
 
Jenderal Prayuth Chan-Ocha mengatakan, membentuk Komite Nasional Penjaga Perdamaian (NPCK) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan saat ini. Jenderal Prayuth memastikan bahwa akan tetap menjaga monarki. 
 
Dirinya menambahkan, kudeta ini dilakukan untuk membawa situasi di Thailand kembali normal. Selama tujuh tahun terakhir, Thailand dipenuhi dengan konlfik perebutan kekuasaan antara Partai Demokrat dengan pendukung dari dinasti Shinawatra yang saat ini diwakilkan oleh Partai Pheu Thai.
 
Kondisi di Thailand semakin memanas ketika sejak November lalu para demonstran anti-pemerintah ,-yang menyebut diri "Kaus Kuning"- turun ke jalan menuntut mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra lengser. Akhirnya Yingluck lengser dan digantikan oleh Perdana Menteri sementara Niwatthamrong Boonsongpaisan.
 
Sementara militer Thailand dikabarkan akan mengerahkan pasukan untuk membubarkan massa anti dan pro-pemerintah yang masih berada di Bangkok. Militer akan mengirim pasukan dan kendaraan militer untuk mengawal para pengunjuk rasa bergerak jauh dari lokasi aksi protes. (rep05)