Hukum

Ditawari Jadi Model, Siswi SMP Dicabuli

Sumbawa Besar-Seorang siswi SMP di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, teperdaya dengan tawaran menjadi model melalui akun Facebook sebuah komunitas hingga menjadi korban pelecehan dan pencabulan.
 
Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sebuah SMP yang masih tergolong anak di bawah umur.
 
Pelecehan ini diawali dengan tawaran menjadi model kepada gadis di bawah umur itu melalui jejaring sosial Facebook.
 
"Kami masih mendalami keterangan saksi, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti guna menindaklanjuti kasus ini," ujar Karsiman ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2014).
 
Sementara itu, Ketua LPA yang juga P2TP2A Kabupaten Sumbawa, Muhammad Ikraman, juga membenarkan adanya kasus tersebut.
 
Menurut Ikraman, pihaknya akan terus memberikan advokasi atau pendampingan kepada korban agar kasus yang dinilai berbahaya bagi masa depan generasi muda ini dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.
 
Dari informasi yang diperolehnya, lanjutnya, masih ada korban lainnya. Hanya pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi mengingat kasus ini terbilang aib dan korbannya cenderung tertutup dan sulit berterus terang.
 
Namun, lanjutnya, pihaknya berharap aparat kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak banyak jatuh korban lainnya. 
 
Atas dasar ini, Ikraman mengimbau para remaja waspada dan tidak cepat terperdaya dengan bujuk rayu seseorang, terlebih komunitas yang tidak jelas keberadaannya.
 
Modus penipuan ini diawali ketika para pelaku menawarkan pekerjaan menjadi model melalui Facebook. Pelaku mengabadikan pose gadis remaja yang berminat dengan kamera foto serta direkam untuk dijadikan video klip produk tertentu.
 
Para pelaku memberi iming-iming bahwa korbannya akan menjadi terkenal sehingga dapat menunjang kariernya di masa depan. Tentu saja tawaran yang menggiurkan ini langsung diterima korban. Pada akhirnya, korban akan dijadikan korban pelecehan seksual.
 
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa, Jumat (16/5) siang. Saat itu korban didampingi ibu dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta P2TP2A (Pusat Penyuluhan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumbawa.
 
Kehadiran korban, ibu dan tim, langsung diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan penyidik setempat, korban juga didampingi Ilmiyati Zain, seorang psikolog yang juga anggota P2TP2A. (rep05)