Menteri Agama: Idul Fitri 2014 Belum Pasti
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan tanda catatan kaki pada penetapan hari libur Idul Fitri 1436 Hijriah yang jatuh 17-18 Juli 2014. Ia menyatakan penetapan perayaan Idul Fitri tergantung musyawarah sidang isbat sehingga berpotensi jatuh pada hari sebelumnya.
"Footnote ini tanda kalau tanggal dalam Surat Keputusan Bersama Libur Nasional tentang libur Idul Fitri ini belum pasti," kata Suryadharma, Rabu, 7 Mei 2014.
Ia menyatakan SKB Libur Nasional sempat menjadi bahan pertentangan dalam sidang isbat. Beberapa kelompok menilai pemerintah sudah menetapkan tanggal perayaan Idul Fitri berdasarkan SKB tersebut. Padahal, penetapan Idul Fitri dalam SKB sendiri bersifat fleksibel sehingga mengikuti penetapan sidang isbat.
"Semoga saja tak banyak usul yang berbeda dengan pemerintah di sidang besok," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono.
Agung juga menyatakan bahwa penetapan hari libur berdasarkan hari raya keagamaan memang dibatasi. Pemerintah mengklaim tak dapat mengakomodasi seluruh perayaan keagamaan sebagai hari libur karena akan berdampak pada produktivitas kerja masyarakat. "Memang kita batasi. Kalau semuanya justru melanggar hak pribadi masyarakat," kata Agung, dilansir Tempo.co. (rep03)
Tulis Komentar