Pemkab Rohil Gelar Rakor Siaga Penanggulangan Karhutla
Ilustrasi
BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rokan Hilir menggelar Rapat Koordinasi Siaga Penanggulangan Kabut Asap akibat karhutla. Dalam rakor tersebut, juga dikukuhkan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Rakor itu dibuka secara resmi Bupati Suyatno, Kamis (8/5/14) di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, dihadiri Penghulu, Camat, Kapolsek, Danramil, Perusahaan, Dinas Kehutanan, serta jajaran Polres.
Usai membuka secara resmi, Suyatno mengatakan, rakor tersebut bisa membuahkan sebuah keputusan bersama, terutama membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk tingkat kabupaten, dan nantinya setiap desa dibentuk juga lima orang.
Kepada perusahaan yang hadir, Suyatno mengharapkan kerja sama yang baik, agar kebakaran hutan dan lahan dibantu perusahaan untuk memadamkannya.
“Saya pikir dari pengalaman satu bulan lamanya kita mengalami kabut asap ya, untuk Riau, semua sektor agak lumpuh. Terutama sekali anak-anak kita yang sekolah, kita liburkan. Yang kedua, tingkat ekonomi masyarakat menurun, para pekerja di lapangan, tidak bekerja, diliburkan. Itu antara lain dampak daripada karhutla,” katanya, seperti yang dilansir dari Riauterkini.
Rokan Hilir kedepan katanya tidak mau itu terjadi lagi ,sehingga dia mengajak semua pihak termasuk masyarakat tidak membakar hutan dan lahan seenaknya saja.
“Begitu juga penekanan saya kepada RT, RW, kepala desa, camat, tidak mengeluarkan surat-surat tanah, orang luar yang membuka hutan tersebut, seenaknya saja melakukan (pembakaran, red) itu yang tidak boleh, apalagi kawasan tersebut termasuk kawasan hutan dan lain sebagainya, jaga lingkungan lah,” tegasnya.
Sementara itu, sebagai pemateri dalam rakor tersebut, Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan, R.SIK diantaranya memaparkan siklus pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau, permasalahan dan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Pemateri juga dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, memaparkan, hot spot di Riau sampai 7 Mei 2014, komitmen perusahaan perkebunan, upaya yang telah dilakukan perusahaan perkebunan, dan Rifqi Arialfa, SH, Kasi Intel Kajari Bagansiapiapi, penegakan hukum dalam tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.***(rep01/rtc)
Tulis Komentar