Hukum

Adnan Buyung: KPK Sudah Waktunya Dibubarkan

Adnan Buyung

Jakarta - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengkritik jadwal pemeriksaan kliennya yang terkadang mendadak.

Pada Senin (28/4), tim kuasa hukum Anas, termasuk Adnan mendatangi gedung KPK. Ia kemudian mengatakan Anas akan diperiksa sebagai tersangka. Padahal di jadwal pemeriksaan KPK tidak tercantum nama Anas. Setelah mendampingi Anas, Adnan pun melontarkan kritiknya.

"Memang begitulah rupanya manajemen KPK ini, makanya saya bilang KPK gak boleh lama-lama," kata dia.

Sebagai salah satu konseptor berdirinya KPK, Adnan melancarkan kritik keras. Dia pun mendorong pembubaran lembaga antirasuah itu.

"Itu kan mereka (KPK) rencana mau bikin gedung yang baru. Saya bilang, mudah-mudahan gak sampai terjadi. Keburu kita bubarkan saja KPK ini. Saya dari dulu katakan sudah waktunya dibubarkan," kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Adnan mengatakan, tujuan pendirian KPK adalah untuk menjadi pemicu pemberantasan korupsi. Dari posisinya sebagai trigger, ia mengatakan, KPK berperan mendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan kejahatan rasuah.

"Kalau sudah jalan polisi sama jaksa, KPK bubar, mundur, tidak baik ada struktur dalam struktur," ujar dia.

Karena itu, Adnan menilai adanya wacana untuk menempatkan KPK di daerah adalah salah. Menurut dia, KPK harus bergerak untuk memicu gerak institusi kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Mengenai pandangan kepolisian dan kejaksaan belum optimal dalam memberantasa kejahatan kerah putih, Adnan menilai, itu menjadi bagian dari tugas KPK. "Ya itu tugasnya KPK. Kenapa tidak bantu. Jadi ini kelihatan KPK-nya saja mau membesar, ini struktur dalam struktur," kata dia. (rep01)