Politik

Gawat, 400 Bacaleg di Riau Cacat Administrasi Pendaftaran

PEKANBARU-Memang gawat, tidak hanya bakal calon DPD RI saja yang tidak tertib administrasi, bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Riau, juga tersandung di pendaftaran.

Sejumlah dokumen dan syarat pendaftaran mereka terkesan tidak dicermati, sehingga bermasalah. Bagaimana jadinya nanti ketika mereka sudah menjadi wakil rakyat.

Sedikitnya, 400 Bacaleg terancam tidak memenuhi syarat alias TMS. Data ini berdasarkan hasil verifikasi sementara KPU Riau. Angka ini tentu akan bertambah hingga proses administrasi rampung, Kamis (8/5) mendatang.

Tidak hanya itu, ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli juga menyampaikan terdapat Bacaleg yang yang tidak cukup umur, legalisir ijazah yang salah serta surat keterangan kesehatan yang tidak dari rumah sakit pemerintah. Bahkan, masih ada partai politik yang tidak memenuhi unsur keterwakilan perempuan 30 persen.

"Ya, dari 780 orang mendaftar untuk Bacaleg, sekitar 400 orang bermasalah dari kerja sementara kita. Masih banyak syarat belum mereka lengkapi. Tentu kita jadikan tidak memenuhi syarat alias TMS," ujar Edy, Senin (6/5) kemarin.

Siapa saja di antara Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan dari partai politik mana? Edy belum memberikan data rilnya. Sebab, informasi ini akan diumumkan setelah verifikasi administrasi selesai.

"Dalam ketentuan kita, siapa orangnya, apa partainya belum bisa diinformasikan. Karena, pelanggaran kode etik bila masih dokumen rahasia tapi sudah kami beberkan. Nah, maklum saja, jangan sampai kasus pembocoran Sprindik tersangka AU terulang di KPU Riau," alasan Edy sambil bergurau.

Edy mengalas, pada tanggal 8 Mei ini, semua penghubung partai sudah bisa dikabari. Sehingga, publik diminta bersabar untuk mengetahui calon wakil rakyat yang tidak tertib administrasi ini.(rep02)