Hukum

Guntur Bumi Akan Diperiksa Kamis Depan

Jakarta-Ustaz Guntur Bumi akan dipanggil Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (1/5/2014). Dia akan dipanggil sebagai saksi terlapor terkait tuduhan penipuan dan pelecehan terhadap mantan pasien di klinik kesehatannya. 
 
"Rencananya hari ini UGB dipanggil, tapi diundur minggu depan. Dari laporan polisi, unsur paling banyak adalah laporan penipuan, tapi ada juga pelecehan seksual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (24/4/2014).
 
Dia mengatakan, dalam satu atau dua hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan. Adapun menurut Rikwanto, terdapat 14 laporan terkait suami artis Puput Melati itu. Laporan ini disampaikan mantan pasiennya yang telah tertipu. Dari 14 laporan, dua di antaranya telah dicabut oleh terlapor. 
 
"Karena telah diselesaikan oleh UGB tentang kerugiannya maksimal Rp 20 juta dan yang lainnya masih kita sidik," kata Rikwanto.
 
Sedangkan satu laporan dari Guntur Bumi yang melaporkan mantan pasien telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan pasien berinisial HY dilaporkan oleh Guntur Bumi melalui kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah, atas kasus pemerasan. 
 
Guntur Bumi merasa dirugikan senilai 150 juta dan 3 kilo batang emas. "Satu orang yang dilaporkan oleh UGB sudah jadi tersangka dijerat pasal 368. Yang bersangkutan sudah dipanggil, tapi belum datang, nanti kita akan jadwalkan lagi," imbuh Rikwanto. (rep05)