Kemendagri Minta Gubri Berkomunikasi dengan Menpan
JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga yang berada di atas gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, menyarankan Gubernur Riau Annas Maamun melakukan komunikasi dan diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebelum mengajukan gugatan.
Hal ini disampaikan Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Didik Suprayitno dikutip dari riauterkinicom, Selasa (15/4/14) di Jakarta terkait rencana gugatan Gubernur Riau Annas Maamun kepada Kemenpan-RB karena menilai kewenangan gubernur yang sudah dibatasi Pemerintah Pusat dalam penerimaan CPNS dan tenaga honorer Kategori II (K2).
"Komunikasikan dan koordinasi dulu penyelesaian terbaik, jangan langsung bertindak dengan menggugat Kemenpan," kata Didik.
Kalau memang langkah tersebut tidak menghasilkan kesepakatan seperti yang diinginkan, baru yang bersangkutan mengajukan proses hukum. "Tapi harus dilihat dulu secara cermat, apakah gugatan itu layak untuk diproses atau disidangkan di pengadilan nantinya," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah gugatan Gubri ini akan tumpang-tindih. Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah Gubernur merupakan bagian dari sistem pemerintahan. Didik mengatakan, aturannya memang seperti itu. Tapi kalau memang Gubri ingin bertindak seperti itu, itu haknya.
"Sistemnya memang seperti itu, Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Namun, kami tetap menyarankan Gubernur Riau koordinasi dan komunikasi dulu dengan Kemenpan," pintanya. (cr01/rtc)
Tulis Komentar