Hukum

Pembunuh Ade Sara Takut Jalani Rekonstruksi

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan Ade Sara Angelina Suroto. Polisi menghadirkan dua tersangka yaitu sepasang kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Aasyifa Ramadhani (19). Hafitd mengaku takut menjalani rekonstruksi yang menggambarkan kematian mantan kekasihnya tersebut.
 
"Dia (Hafitd) mengaku takut menghadapi rekonstruksi ini," kata pengacara Hafitd, Hendrayanto, di Markas Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman, Kamis (3/4/2014).
 
Hendrayanto tak menyebutkan alasannya. Namun, kata Hendrayanto, kliennya pun sebenarnya kaget mengetahui Ade Sara meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan Hafitd dengan kekasihnya. Ditambah lagi, mereka tak memiliki persiapan maupun perencanaan apapun. (Rep01)