Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Pasti, APBD 2014 Bengkalis Gunakan Perkada
Kamis, 03 April 2014 - 01:30:00 WIB

Bengkalis-Setelah melalui proses yang panjang dan tarik ulur, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2014 dipastikan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Kepastian APBD 2014 melalui versi Perkada atau tanpa pengesahan DPRD Kabupaten Bengkalis itu, sebagaimana diputuskan dalam SK Gubernur Riau Nomor : KPTS 118/III/2014 tentang Pengesahan APBD 2014 tentang Pengesahan Rancangan Perbup Bengkalis tentang APBD 2014.
hal tersebut menindaklanjuti pengajuan permohonan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait APBD 2014 melalui Perkada telah disetujui Gubernur Riau Annas Maamun melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
"Ya, dengan patokan SK Gubri tentang Pengesahan APBD 2014, maka pengesahan APBD menggunakan Perkada. Semua sudah Kami terima," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Burhanuddin, kemarin.
Menurut Burhanuddin, Pemkab Bengkalis saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kini kita sedang menyiapkan pelaksanaan APBD bersama seluruh SKPD," katanya. (rep05)
LAINNYA
Tulis Komentar