Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

PPATK: Wawan Akui Jennifer Dunn Sebagai Neneknya
Rabu, 02 April 2014 - 11:23:00 WIB

Artis Jennifer Dunn didampingi Pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat bersiap untuk menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (14/2). TEMPO/
Chaeri Wardana alias Wawan mengakui Jennifer Dunn, salah seorang wanita penerima mobil darinya, sebagai neneknya. Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ini dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2014. Wawan membeli mobil “Atas nama neneknya, Jennifer Dunn. Saya baru tahu nama neneknya seperti itu,” kata Agus.
Wawan, yang merupakan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, diketahui sering membeli mobl dalam jumlah banyak. Namun, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah ini mencatatkan kepemilikan mobil-mobil itu atas nama sejumlah perempuan yang diakuinya sebagai kerabat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, jika ada bukti yang cukup, Jennifer dan para wanita penerima mobil Wawan bisa saja dijadikan tersangka.
"Kasusnya masih didalami terus," katanya.
Selain atas nama Jennifer, yang disebut Wawan sebagai neneknya, mobil Wawan juga tercatat atas nama Catherine Wilson. Jennifer dan Catherine merupakan model majalah dewasa. Dalam kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Wawan, KPK juga telah memeriksa model dan artis Cynthiara Alona serta penyanyi Rebecca Soejati Reijman.
Ketika diperiksa KPK, Jennifer mengaku mendapatkan mobil Toyota Alphard Velfire bernomor polisi B-510-JDC--yang telah disita KPK--dari Wawan. Mobil itu diklaimnya sebagai uang muka agar ia bergabung dengan rumah produksi film R1 milik Wawan.
Saat hendak dimintai konfirmasi melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, baik melalui telepon maupun pesan pendek, pihak Jennifer tak membalas.
Adapun pengacara Wawan, Maqdir Ismail, membantah pernyataan Agus Santoso. Menurut dia, pemberian mobil untuk Jennifer itu tidak dimaksudkan untuk mengaburkan aset Wawan. “Setahu saya, tidak ada aset yang coba disembunyikan,” katanya. (Rep01)
LAINNYA
- Hukuman Cambuk di Pondok Pesantren Dikritik MUI
- Kata Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'
- Polisi Tolak Permintaan MKD Cari Riza Chalid
- Warga Siak Hulu Tewas Bersimbah Darah di Kulim
- Wapres JK: tak Seperti Pejabat Lain, Dahlan Pantang Salahkan Bawahan
- Nekat Kibarkan Bendera ISIS, Warga Ini Diringkus
Tulis Komentar