Abu Bakar Sidik Bantah Ikut Bahas Uang Lelah
PEKANBARU - Mantan anggota DPRD Riau, Abu Bakar Sidik membantah dirinya ikut membahas uang lelah untuk pembahasan Revisi Perda PON 2012.
Hal itu dikatakan Abu Bakar saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Roem Zen, Syarif Hidayat dan Adrian Ali di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (20/6) yang dipimpin hakim ketua, I Ketut Suarta SH. "Saat pertemuan di Hotel Red Top Jakarta tidak ada membahas uang lelah Rp900 juta pak hakim," ujarnya.
Dikatakan Abu Bakar, usai pertemuan di Red Top, M Dunir meminta para anggota Pansus untuk tetap dalam ruangan membahas uang lelah. Namun dia mengaku langsung keluar ruangan begitu mendengar adanya pembahasan uang lelah tersebut.
Abu Bakar yang merupakan membenarkan pertemuan di Red Top memang sudah diagendakan sebelumnya. Pertemuan itu dilakukan setelah studi banding ke Palembang, Sumatera Selatan.
Pertemuan yang dihadiri Eka Darma Putra dan PPTK Khairul Rizal. Saat itu Kadispora, Lukman Abbas, tidak hadir dikarena sakit dan berobat ke Malaka. "Hal ini membuat anggota Pansus keberatan, dan pertemuan diagenda pada tanggal 20 Maret 2012," ujar Abu Bakar.
Dalam pertemuan ini, anggota pansus menyetujui penambahan anggaran untuk pembangunan lapangan menembak. "Dengan anggaran plafon sebesar Rp 1,2 Triliun," tambahnya.
Selanjutnya, Abu Bakar menerangkan pada 28 Maret 2012, dirinya diajak M Dunir untuk meninjau lapangan menembak tapi dia tidak bisa hadir karena berangkat ke Jakarta mengikuti acara Partai Golkar.
Mendengar jawaban saksi itu, sejumlah anggota dewan yang juga terdakwa hanya senyum-senyum saja. Keterangan yang diberikan Abu Bakar sangat berbeda dengan BAP penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. (rep05)
Tulis Komentar