Nasional

Petinggi Metro TV Diperiksa soal Gratifikasi Anas

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Caretaker GM Sales and Marketing Metro TV, Aldasni, terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
 
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2014).
 
Selain memeriksa Aldasni, KPK juga memanggil mantan Bendahara Umum PD, Sartono Hutomo, dan seorang sopir, Lukman. Kedua orang ini juga diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
 
Anas Urbaningrum disangka menerima gratifikasi dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Ia kemudian dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.(rep05)